tugas 1 mata kuliah ISIP4212

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A.       PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan bagian dari kegiatan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh sebab itu kegiatan pendidikan merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa. Dengan demikian kegiatan pendidikan nasional perlu diorganisasikan dan dikelola sedemikian rupa supaya pendidikan nasional sebagai suatu organisasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Secara rinci cita-cita nasional yang terkait dengan kegiatan pendidikan telah dituangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertkwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraatis serta bertanggung jawab.
Selanjutnya prinsip penyelenggaraan pendidikan secara jelas juga telah diuraikan dalam Undang-Undang Sisdiknas tersebut, yaitu tercantum pada pasal 4, bahwa :
1)      Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan mejunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa,
2)      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna,
3)      Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
4)      Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran,
5)      Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat,
6)      Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Adapun fungsi pendidikan nasional sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 3 disebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, fungsi pendidikan juga dapat dilihat  dalam dua perspektif. Pertama, secara mikro ( sempit ), pendidikan berfungsi untuk membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Kedua, secara makro ( luas ), pendidikan berfungsi sebagai pengembangan pribadi, pengembangan warga Negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa.
Gelombang demokrasi menuntut pengakuan perbedaan dalam tubuh bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh sebab itu untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan serta rasa nasionalisme sekaligus menjawab beberapa problematika kemajemukan seperti yang digambarkan di atas dibutuhkan langkah sistematis yang dapat dijadikan sebagai sebuah gerakan nasional.
Pendidikan multicultural dapat dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman cultural, hak-hak asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atauprejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Pendidikan multicultural juga dapat dijadikan instrument strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
Melalui pendidikan multicultural kita dapat memberi seluruh siswa-tanpa memandang status sosioekonomi; gender; orientasi seksual; atau latar belakang etnis, ras atau budaya-kesempatan yang setara untuk belajar di sekolah. Pendidikan multibudaya juga didasarkan pada kenyataan bahwa siswa tidak belajar dalam kekosongan,  budaya mereka memengaruhi mereka untuk belajar dengan cara tertentu ( Parkay dan Stanford, 2011 : 35 ).
B.       PENDIDIKAN MULTI KULTURAL
1.      Pengertian Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa. Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, istilah   pendidikan multicultural masih dipandang asing bagi masyarakat umum, bahkan penafsiran terhadap definisi maupun pengertian pendidikan multicultural juga masih diperdebatkan di kalangan pakar pendidikan.
Sebagai suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa, pendidikan multikultural memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)      Prinsip pertama: pendidikan multikultural adalah gerakan politik yang bertujuan menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang latar belakang yang ada.
2)      Prinsip kedua : pendidikan multikultural mengandung dua dimensi: pembelajaran (kelas)  dan kelembagaan (sekolah) dan antara keduaanya tidak bisa dipisahkan, tetapi justru harus ditangani lewat reformasi yang komprehensif
3)      Prinsip ketiga : pendidikan multikultural menekankan reformasi pendidikan yang komprehensif dapat dicapai hanya lewat analisis kritis atas sistem kekuasaan dan privileges untuk dapat dilakukan reformasi komprehensif dalam pendidikan.
4)      Prinsip keempat : berdasarkan analisis kritis ini, maka tujuan pendidikan multikultural adalah menyediakan bagi setiap siswa jaminan memperoleh kesempatan guna mencapai prestasi maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
5)      Prinsip kelima : pendidikan multikultural adalah pendidikan yang baik untuk seluruh siswa, tanpa memandang latar belakangnya.
Konsep multikulturakisme menekankan pentingnya memandang dunia dari bingkai referensi budaya yang berbeda, dan mengenali serta manghargai kekayaan ragam budaya di dalam Negara dan di dalam komunitas global. Multikulturakisme menegaskan perlunya menciptakan sekolah di mana berbagai perbedaan yang berkaitan dengan ras, etnis, gender, orientasi seksual, keterbatasan, dan kelas sosial diakui dan seluruh siswa dipandang sebagai sumber yang berharga untuk memperkaya proses belajar mengajar.
Faktor-faktor dalam pembelajaran  dapat digambarkan sebagai berikut :
Pendidikan multikultural merupakan suatu proses transformasi yang tentunya membutuhkan waktu panjang untuk mencapai maksud dan tujuannya. Menurut Zamroni ( 2011 ) disebutkan beberapa tujuan yang akan dikembangkan pada diri siswa dalam proses pendidikan multikultural, yaitu :
1.      Siswa memiliki kemampuan berpikir kritis atas apa yang telah dipelajari.
2.      Siswa memiliki kesadaran atas sifat sakwasangka atas fihak lain  yang dimiliki, dan mengkaji mengapa dan dari mana sifat itu muncul, serta terus mengkaji bagaimana cara menghilangkannya
3.      Siswa memahami bahwa setiap ilmu  pengetahuan bagaikan sebuah pisau bermata dua: dapat dipergunakan untuk menindas atau meningkatkan keadilan sosial.
4.      Para siswa memahami bagaimana mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan.
5.      Siswa  merasa terdorong untuk terus belajar guna mengembangkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya.
6.      Siswa memiliki cita-cita posisi apa yang akan dicapai sejalan dengan apa yang dipelajari.
7.      Siswa dapat memahami keterkaitan apa yang dilakukan dengan berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat-berbangsa dan berdemokrasi.
2.      Paradigma Pendidikan Multikultural
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya sangat majemuk atau pluralis. Kemajemukan sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kemajemukan ini dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu : perspektif horizontal dan dan vertikal. Dalam perspektif horizontal, kemajemuan bangsa kita dapat dilihat dari perbedaan agama, etnis, bahasa daerah, geografis, dan budayanya. Sedangkan  dalam perspektif vertikal, kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan tingkat pendidikan, ekonomi, dan tingkat sosial budayanya.
Fenomena kemajemukan ini bagaikan pisau bermata dua, satu sisi memberi dampak positif, yaitu kita memiliki kekayaan khasanah budaya yang beragam, akan tetapi sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif, karena terkadang justru keragaman ini dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat yang pada gilirannya dapat menimbulkan instabilitas baik secara keamanan, sosial, politik maupun ekonomi.
Dalam menghadapi pluralisme budaya tersebut, diperlukan paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu paradigma pendidikan multikultural. Hal ini penting untuk mengarahkan anak didik dalam mensikapi realitas masyarakat yang beragam, sehingga mereka akan memiliki sikap apresiatif terhadap keragaman perbedaan tersebut. Bukti nyata tentang maraknya kerusuhan dan konflik yang berlatar belakang suku, adat, ras, dan agama menunjukkan bahwa pendidikan kita telah gagal dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya multikulturalisme.
C.    PENUTUP
Adapun bangunan paradigma pendidikan multikultural yang ditawarkan Zamroni ( 2011 ) adalah sebagai berikut :
1.      Pendidikan multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan  bagi seluruh warga masyarakat.
2.      Pendidikan multikultural bukan sekedar perubahan kurikulum atau perubahan metode pembelajaran.
3.      Pendidikan multikultural mentransformasi kesadaran yang memberikan arah kemana transformasi praktik pendidikan harus menuju.
4.    Pendidikan multikultural bertujuan untuk berbuat sesuatu, yaitu membangun jembatan antara kurikulum dan karakter guru, pedagogi, iklim kelas, dan kultur sekolah guna membangun visi sekolah yang menjunjung kesetaraan.
5.     Pendidikan multikultural juga sangat relevan dengan pendidikan demokrasi di masyarakat    plural seperti Indonesia, yang menekankan pada pemahaman akan multi etnis, multi ras, dan multikultur yang memerlukan konstruksi baru atas keadilan, kesetaraan dan masyarakat yang demokratis.
Pendidikan multikultural juga sangat relevan dengan pendidikan demokrasi di masyarakat plural seperti Indonesia, yang menekankan pada pemahaman akan multi etnis, multi ras, dan multikultur yang memerlukan konstruksi baru atas keadilan, kesetaraan dan masyarakat yang demoktratis.

DAFTAR PUSTAKA
Mahfud, Choirul. 2008. Pendidikan Multikultura, Yogyakarta : Pustaka Pelajar
M. Ainul Yaqin. 2005. Pendidikan multikultural: cross-cultural understanding untuk demokrasi dan keadilan. Yogyakarta: Pilar Media.

Zamroni. (2010a). The implementation of multicultural education. A reader. Yogyakarta:  Graduate Program The State University of Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam melakukan tahap penilaian arsip.

MENGENAL SISTEM LAYANAN PERPUSTAKAAN

TIGA PENDEKATAN PERHITUNGAN PROBABILITA